materi majaz (balahah)



1.      Pengertian Majaz
Menurut bahasa majaz bermakna melewati. Secara terminologi yaitu kata yang digunakan bukan untuk makna yang sebenarnya karena adanya ‘alaqah disertai adanya qarinah yang mencegah dimaknai secara hakiki.
Majaz (konotatif) merupakan kebalikan dari hakiki (denotatif).

Majaz Mursal adalah majaz yang ‘alaqahnya ghair musyabbah ( tidak saling menyerupai). Dengan kata lain antara makna asal dan makna yang dimaksud, tidak saling serupa menyerupai; misalnya yang disebut tempat, sedang yang dimaksud adalah penghuninya.
Contoh :
بلادى وإنجارت عليّ عزيزة وقومى و إن ضنّوا عليّ كرام
(Negeriku, sekalian dzalim padaku, namun tetap agung; dan kaumku, sekalipun kikir padaku, tetap mulia).
Yang dimaksud bukan negeri itu sendiri, tetapi pendudukna. Antara makna asal dan makna yang dimaksud tidak ada serupa menyerupai. Itulah majaz mursal.[1]

Alaqah antara musta’ar dan musta’ar minhu dalam bentuk :
·        Sababiyah : ini sebagai salah satu indikator majaz mursal . Menyebutkan sebab sesuatu, sedangkan yang dimaksud adalah sesuatu yang disebabkan.
Conto:
            Al-Mutanabbi bekata:
له أياد علي سابغة # أعد منهاولا أعددها
Ia mempunyai tangan-tangan yang berlimpah padaku, dan diriku ini merupakan bagian dari dirinya, dan aku tidak kuasa menghitungnya.[2]
            Perhatikan kata ayyaad dalam syair Al-Mutanabbi. Apakah andaberanggapan bahwa ia mengendaki maknaya yang hakiki, yaitu tangan-tangan yang sesungghnya? Yang ia kehendaki adalah kenikmatan-kenikamatan yang banyak. Jadi kata ayyaad dalamungkapan ini adalah majaz. Akan tetapi, apakah anda melihat ada hubungan keserupaan antara tangan dan kenikmatan? Tentu saja tidak. Kalau demikian apa hubungan antara maknanya yang asli dan makna majazi? Ketahuilah bahwa tangan hakiki adalah alat untuk menampaikan beberapa kenikmata. Jadi, tangan meupakan sebab bagi kenikmatan tersebut. Oleh karena it hubungannya adalah as-sababiyyah. Da hal ini banyak gunakan dalam bahasa arab.[3]
·        Musababiyah : menyebutan sesuatu yang disebabkan, sedangkan yang dimaksud adalah sebabnya.
Contoh :
وينزل لكم من السماء.................( المؤمنون : 13)
...dan menurunkan untuk kamu rizki dari lagit. (QS.Al-mu’minun)
...Rezeki itu tidak tidak diturunkan Allah dari langit, melankan yang diturunkan adalah air hujan yang dengannya tumbuhan-tumbuhan menjadi hidup dan menjadi sumber rezeki bagi kita. Maka rezeki adalah musabbabatau akibat dari turunnya hujan hujan. Jadi hubungannya adalah musabbabiyyah.[4] 
·        Juz’iyyah : Menyebutkan bagan dari sesuatu, sedangkan yang dimaksudkannya adalah keseluruhannya.
Contoh :
كم بعثنا الجيش جرا # راو ارسلنا العيون
Berkali-kali kami mengutus tentara dalam jumlah besar dan kami banyak melepaskan mata-mata.[5]
            Adapun kata al-‘ayuu pada contoh ketiga,maksudnya  adalah mata-mata (spion). Jad sanat dimengerti bahwa penggunaan kata tersebut adalah majaz. Hubungannya adalah bahwa mata adalah suatu bagian , bahkan yang paling dominan dar ispion, dan karenanya yan diucapkan hanya sebagian, namun yang dimaksud adalah selurunya. Oleh karena itu, dapat dikatakan hubungannya adalah juzi’yya.[6]
·        Kuliyyah : menyebutkan sesuatu keseluruhannya, sedangkan yang dimaksudkannya adalah sebagiannya.
Contoh :
وإني كلما دعوتهم لتغفرلهم جعلوا اصابعهمفي أذانهمز(نوح : 7 )
Da sesunguhya setiap kali aku menyeru mereka ( kepada iman ) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinga. (QS.Nuh:7).[7]
            Pada contoh keempat. Kita yakin bahwa seseorang tidak mungkin dapat meletakkan seluruh jarinya diteliga. Jadi sekalipun yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seluruh jarinya, namun yang dimasud adalah salah satu jarinya ( biasanya jari telujuk kiri dan kanan  ). Penggunaan kata tersebut adalah majaz,dan hubungannya adala kuliyyah.[8]
·        I’tibaaru maa yakuunu : menyebutkan sesuatu dngan keadaan yang akan terjadi, sedangkan yang dimaksudkannya adalah keadaan sebelumnya.
Contoh :
وأتوا اليتمى اموالهم...(النساء : 21 )
            Dan berikanlah pada anak-anak yatim ( yang suda balig ) harta-harta mereka. (QS. An-nisa’ : 2).
            Pada contoh kelima. Kita tahu bahwa anak yatim menurut bahasa adalah anak kecil yang ayahya meningal. Apakah anda beranggapan bahwa Allah memerntahkan untuk membrikan harta peninggalan ayahnya kepada anak yatim yang masih kecil-kecil?. Hal ini tidak dapat dibenarkan. Akan teapi yang benar adalah Allah memerintahkan untuk membeikan harta itu kepada anak yatim yang telah mencapai usia dewasa. Jd peggunaan kata yataamaa pada ayat diatas adalah majaz karena yang dimaksud dengannya adalah orang-orang yang justru telah meninggalkan usia yatimnya. Hubungan antara kedua makna ini adalah I’tibar maa kaana ( mempertimbangka sesuatu yang terjadi).[9]
·        Mahaliyyah     : menyebutkan tempat sesuatu, sedangkan yang dimaksudkannya adalah menempatinya.
Contoh                        :
انك ان تذرهم يضلا دك ولا يلدواالافاجراكفارا....
(نوح:)
            Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir.
            Allah berfirman, :’Fal yad’u naadiyah.” Perintah dalam ayat ini adalah untuk mengejek dan menyepelekan, karna kita tahu bahwa makna kata annadii adalah tepat berkumpul. Akan tetapi yang dimaksud dengannya adalah orang-orang yang ada ditempat yang sama, baik keluarganya maupun pembantnya. Jadi,kata annadii dalam ayat ini adalah majaz yaitu menyebutkan tempat, namun yang dimaksud adalah orang yang menempatinya. Hubugannya adalah Al-Mahaliah.
·        Haliyyah          : menyebutkan keadaan sesuatu, sedangkan yang dimaksudkannya adalah yang merasakan keadaan itu.
Contoh:
فل يدع ناديه سندع الزبانية.
(العلق: 19-18)
            Maka biarkan dia memanggil golongannya (untuk menolongnya) kelak kami akan memanggil Malaikat Zabaniyah. (QS Al Alaq: 17-18 )
Sebagai kebalikan dari Al Mahaliyah, Kenikmatan itu tidak bisa ditempati oleh manusia karena kenikmatan itu sesuatu yang bersifat abstrak. Yang bisa ditempati adalah tempat kenikmatan tersebut. Maka penggunaan kata Kenikmatan unyuk kenikmatannya adalah majaz yaitu menyebutkan suatu hal yang menempati satu tempat, namun yang dimaksud adalah tempatnya itu. Jadi, hubungannya adalah Al-haaliyah.
·        Aliyah                         : apabila disebutkan alatnya, sedangkan yang dimaksudkan adalah sesuatu yang dihasilkan oleh alat tersebut.
Contoh:
ان الابرارلفى نعيم (المطففين: 22)
            Sesungguhnya orang-orang yang berbakti itu benar –benar berada dalam kenikmatan yang besar(Surga).
(QS Al Muthafifin: 22)
Majaz Aqli adalah penisbatan atau penyandaran  suatu kata fi’il kepada fa’ilnya yang tidak sebenarnya.
Contoh :
أشا ب الصغير و أفنى الكبير كرّ الغداة ومرّ العشىّ
(Berulanglah pagi dan lewatnya sore, telah membuat anak kecil beruban dan orang tua musnah).[10]
Penyandaran fi’il atau yang semakna dengannya dilakukan kepada :
·        Sebab
بنى الأ مير المدينة
Gubernur membangun kota. Gubernur hanya sebab sedangkan yang membangun bukan beliau sendiri tetapi para pekerja.
·        Penisbatan kepada waktu
صا م نهاره
Berpuasa siang harinya. Yakni orang yang berpuasa di siang hari.
·        Penisbatan kepada tempat
جرى النهر
Mengalir sungai. Hakikatnya airnya.
·        Penisbatan kepada mashdar
جدّ جدّه
Sungguh-sungguh kerajinannya. Yakni orangnya.
·        Mabni maf’ul disandarkan kepada isim fa’il
أفعم السيل
Dipenuhi banjir. Hakikatnya sungai.
·        Mabni fa’il disandarkan kepada isim maf’ul
رضيت العيشة
Telah meridhoi kehidupan. Hakikatnya orang meridhoi kehidupan


[1] K.H.A. Wahab Muhsin, Drs. T Fuad Wahab. 1992. Pokok-Pokok Ilmu Balaghah. Bandung : Angkasa. Hlm 48
[2] Ali Al-harun, Musthafa Amin, 2013, terjemahan Al-Balaghah Wadihah, Bandung : Sinar Baru Algensindo. Hlm. 148.
[3] Ibid. Hlm.150
[4] Ibid. Hlm. 150.
[5] Ibd. Hlm. 148.
[6] Ibid. Hlm. 150.
[7] Ibid. Hlm. 149.
[8] Ibid. Hlm. 151.
[9] Ibid. Hlm. 151
[10] Ibid. Hlm. 67

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi pendahuluan dalam metode penelitian

laporan pengembangan Kurikulum

"Psikologi Umum - Berfikir"