laporan pengembangan Kurikulum

Contoh laporan pengembangan Kurikulum Bahasa Arab


A.                Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia maka berbagai upaya telah dilakukan demi tercapainya tujuan pendidikan , telah disebutkan dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air." Salah satu upaya yang terus dikembangkan dalam menghasilkan mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah pengembangan kurikulum.
Kurikulum memegang kedudukan yang penting dalam pendidikan karena berkaitan dengan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya akan menentukan tujuan dari pendidikan. Dalam pengembangan kurikulum tersebut terdapat beberapa hal yang harus dijadikan landasan agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi keinginan yang diharapkan, baik sekolah, murid, orang tua ataupun pemerintah. Sehingga dalam pengembangannya pun harus memenuhi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang beberapa hal yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Sekaligus penulis sajikan hasil wawancara yang dapat digunakan sebagai bahan tambahan kajian, dengan pemaparan hasil wawancara kami nanti, akan memperjelas tentang bagaimana pengembangan kurikulum di sekolah yang telah kami tentukan.
Sebagai calon pendidik yaitu mahasiswa yang mengambil Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan di harapakan pula memahami kurikulum 2013 agar nantinya bisa menjadi seorang guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas dan juga harus memahami tentang pengembangan kurikulum.
Berikut pembagian peran kami dalam melaksanakan tugas observasi dan penyusunan laporan:
1.      Pembuatan instrument wawancara: dilakukan bersama
2.      Pembuatan laporan
a.       Latar belakang : Wartini
b.      Tujuan dan kegunaan :
c.       Kerangka teori : Wartini
d.      Metode penelitian : Siti khofifah
e.       Isi :
f.       Kesimpulan dan saran : dilakukan bersama
g.      Editor dan finishing :

 Rumusan masalah :
1.      Bagaimana pengembangan kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan ?
2.      Tujuan Pengembangan Kurikulum di MTs Negeri Prambanan ?
3.      Landasan Pengembangan Kurikulum yang digunakan di MTs Negeri Prambanan ?
4.      Apa Prinsip - prinsip yang digunakan dalam pengembangan Kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan?
5.      Struktur Kurikulum 2013 di Mts Negeri Prambanan ?
6.      Pihak-Pihak yang terkait dalam Pengembangan Kurikulum dan Bagaimana Peran Guru Bahasa Arab dalam pengembangan Kurikulum Bahasa Arab di  MTs Negeri Prambanan?

B.                 Tujuan dan Manfaat
1.      Tujuan
Tujuan Diadakan Observasi dan Interview ini adalah :
·         Uuntuk mengetahui pengembangan kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan.
·         Untuk  mengetahui Tujuan Pengembangan Kurikulum yang digunakan di MTs Negeri Prambanan.
·         Untuk  mengetahui Prinsip - prinsip yang digunakan dalam pengembangan Kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan.
·         Untuk  mengetahui Struktur Kurikulum 2013 di Mts Negeri Prambanan
·         Untuk  mengetahui peran Guru Bahasa Arab dalam pengembangan Kurikulum ?
·         Untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan oleh guru terkait dengan perubahan pada metode pengajaran beserta cara  mengevaluasi terhadap hasil belajar peserta didik dengan adaya berbagai perubahan kurikulum-kurikulumnya   dalam kurikulum khususnya kurikulum 2013.
Sedangkan tujuan pelakasanaan ini sepenuhnya untuk memenuhi tugas mata kuliah pengembangan kurikulum bahasa Arab, dan memberi bekal pengalaman belajar dan mengajar bagi kami para calon-calon guru..
2.      Manfaat
Manfaat dari diadakannya wawancara ini adalah :
Setelah wawancara di MTs N Prambanan diharapkan kita dapat mengetahui dan memahami bagaimana pengembangan kurikulum ketika kita menjadi guru dimasa yang akan datang, sehingga kurikulum yang diterapkan itu dapat menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia khususnya di daerah Prambanan yang notabenenya daerah tersebut sudah terkenal dikancah dunia karena candinya.
C.                 Kerangka Teori
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Dalam usaha pengembangan kurikulum tersebut terdapat sejumlah prinsip dasar yang dipakai sebagai landasan agar kurikulum yang dikembangkan mampu menghasilkan out put pendidikan yang mumpuni.
Perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006 yaitu[1] :
1.      Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat,
2.      Kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesesui dengan visi,   misi, dan tujuan pendidikan nasional,
3.      Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan,
4.      Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat,
5.      Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat local, nasional, maupun global,
6.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci,
7.      Penilain belum mengguanakan standar penilain berbasis kompetensi.

Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

 Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 sebagai berikut[2] :
1.      Landasan filosofis
a.       Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
b.      Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
2.      Landasan yuridis
a.         RPJMM 2010-2014 sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penatan kurikulum
b.         PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
c.         INPRES No. 1 Tahun 2010, tentang perencanaan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional.
3.                  Landasan konseptual
a.       Relevansi pendidikan ( link and match )
b.      Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
c.       Pembelajaran kontekstual
d.      Pembelajaran aktif
e.       Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh.

Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi
2.      Didasarkan pada standar kompentensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan dan program pendidikan
3.      Kurikulum  didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi
Adapun prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 lain yang dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama sebagai berikut:
a.    Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan.
b.    Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
c.    Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
d.   Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
e.    Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
f.     Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian.
Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 (dalam Kemendikbud, 2012:12)  didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.        Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.        Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.        Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
4.        Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5.        Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
6.        Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7.        Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8.        Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
9.        Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
10.    Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11.    Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Tingkat Pengembangan Kurikulum sebagai berikut[3] :
1.                  Pengembangan kurikulum tingkat nasional
Pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Nasional Pendidikan, terutama pada SKL, standar isi, proses, dan penilaian, yang dituangkan dalam peraturan pemerintahan No. 32 Tahun 2013.
2.                  Pengembangan kurikulum tingkat wilayah
Berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk berbagai mata pelajaran diluar mata pelajar kurikulum nasional. Dilakukan oleh Tim Pengembangan Kurikulum Tingkat Wilayah di bawah koordinasi dinas pendidikan provinsi.
3.                  Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan.
4.                  Pengembangan silabus
Dalam kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan oleh tim pengembangan kurikulum , baik ditingkat pusat maupun wilayah. Dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan.
5.                  Pengembangan program pembelajaran
Berdasarkan silabus, KI, dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapainnya, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan adalah tematik dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan rencana pembelajaran terpadu.
Berikut ini adalah deskripsi tentang tugas dan wewenang pihak – pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum[4] :
1.      Pakar – pakar Ilmu Pendidikan
Spesialis para pengembang kurikulum ini bertugas untuk :
a.       Duduk sebagai anggota panitia atau sponsor. Spesialisasi yang ditekuni menjadi jaminan untuk menyelesaikan tugas pengembangan kurikulum.
b.      Mengajukan gagasan dan berbagai masukan yang diperlukan oleh panitia pengembang kurikulum.
c.       Melakukan penelitian dalam bidang pengembangan kurikulum. Hasil yang relevan dimanfaatkan sebagai informasi baru, data dan fakta dilapangan dapat digunakan untuk menyusunkurikulum yang serasi.
d.      Menyusun buku sumber yang dibutuhkan sesuai dengan kurikulum yang sedang dikembangkan,yang selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi kurikulum yang bersangkutan.
e.       Memberikan latihan dan penataran bagi para pengembang kurikulum, atau melaksanakan konsultasi dengan para pengembang kurikulum tersebut untuk memperoleh kurikulum yang baku.
2.      Administrator Pendidikan
Administrator pendidikan merupakan SDM yang berada pada tingkat pusat, provinsi, kotamadya / kabupaten dan juga kepala sekolah.
a.       Administrator Tingkat Pusat (direktur, kepala pusat) mempunyai wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu dalam penyusuna kerangka kurikulum, dasar hukum, dan program inti kurikulum. Dengan adanya kerangka dasar dan program inti,selanjutnya dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan.
b.      Administrator Tingkat Daerah (dinas pendidikan tingkat kotamadya atau kabupaten) bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat dan melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah mempunyai wewenang merumuskan sistem operasional pendidikan bagi sekolahnya. Selain itu juga berkewajiban mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah, bekerjasama dengan kepala sekolah dan guru – guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi, serta melaksanakan kurikulum di sekolah tersebut.
c.       Kepala sekolah yang mempunyai tugas yang lebih berkenan dengan implementasi kurikulum di sekolah. Peran kepala sekolah dan guru sangat besar dan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kurikulum.
3.      Guru
Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak dilapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan belajar antara lain ditentukan oleh kemampuan profesional dari pribadi guru. Dikarenakan pengembangan kurikulum bertitik tolak dari dalam kelas, dan seorang guru hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya.
4.      Orang Tua
Sebagai stakeholder dalam penyusunan kurikulum, hanya sebagian orang tua siswa saja yang dilibatkan, yaitu mereka yang mempunyai latar belakang memadai. Peran orang tua lebih besar dalam pelaksanaan kurikulum, misalkan saat diperlukan adanya kerjasama yang erat antara guru atau sekolah dengan orang tua siswa. Oleh karena itu sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah.
5.      Siswa
Dalam meningkatkan kualitas siswa, para pembina kurikulum (guru) hendaknya tidak melepaskan diri dari tanggung jawabnya sebagai pendidik dan pembimbing, sehingga partisipasi siswa tersebut tidak lepas dari bimbingan guru, seperti pemberian motivasi belajar, dorongan untuk berpendapat, dan berpartisipasi dalam kegiatan – kegiatan lain yang bermanfaat.

B.     Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Sebagai kunci utama keberhasilan pengembangan kurikulum, guru memegang banyak peranan yang sangat penting, diantaranya[5] :
1.      Pengelolaan Administratif
Pengelolaan administratif adalah pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib sebagai penunjang jalannya pendidikan yang lancar, dimana ruang lingkupnya mencangkup administrasi kurikulum, siswa, personal, material dan keuangan.
2.      Pengelolaan Konseling dan Pengembangan Kurikulum
Pengelolaan layanan bimbingan konseling dan pengembangan kurikulum merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian


[1]  E Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya, 2013 , hlm. 60

[2] Ibid, hlm. 64-65
[3]  Ibid, hlm. 77-81.
[4] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 229-231.
[5]  Ibid, hlm. 232-234.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi pendahuluan dalam metode penelitian

"Psikologi Umum - Berfikir"