laporan pengembangan Kurikulum
Contoh laporan pengembangan Kurikulum Bahasa Arab
A.
Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di
indonesia maka berbagai upaya telah dilakukan demi tercapainya tujuan
pendidikan , telah disebutkan dalam UU Sisdiknas No. 20
tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, "Pendidikan nasional bertujuan
membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara
yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan
tanah air." Salah satu upaya yang terus dikembangkan dalam menghasilkan
mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah pengembangan kurikulum.
Kurikulum memegang
kedudukan yang penting dalam pendidikan karena berkaitan dengan arah, isi dan
proses pendidikan, yang pada akhirnya akan menentukan tujuan dari pendidikan.
Dalam pengembangan kurikulum tersebut terdapat beberapa hal yang harus
dijadikan landasan agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi keinginan yang
diharapkan, baik sekolah, murid, orang tua ataupun pemerintah. Sehingga dalam
pengembangannya pun harus memenuhi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Dalam makalah ini
penulis akan membahas tentang beberapa hal yang berkaitan dengan pengembangan
kurikulum. Sekaligus penulis sajikan hasil wawancara yang dapat digunakan
sebagai bahan tambahan kajian, dengan pemaparan hasil wawancara kami nanti, akan
memperjelas tentang bagaimana pengembangan kurikulum di sekolah yang telah kami
tentukan.
Sebagai calon
pendidik yaitu mahasiswa yang mengambil Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan di
harapakan pula memahami kurikulum 2013 agar nantinya bisa menjadi seorang guru
yang baik, berkompetensi dan berkualitas dan juga harus memahami tentang pengembangan
kurikulum.
Berikut
pembagian peran kami dalam melaksanakan tugas observasi dan penyusunan laporan:
1.
Pembuatan instrument
wawancara: dilakukan bersama
2.
Pembuatan laporan
a.
Latar belakang : Wartini
b.
Tujuan dan kegunaan :
c.
Kerangka teori : Wartini
d.
Metode penelitian : Siti
khofifah
e.
Isi :
f.
Kesimpulan dan saran :
dilakukan bersama
g.
Editor dan finishing :
Rumusan
masalah :
1.
Bagaimana pengembangan
kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan ?
2.
Tujuan Pengembangan
Kurikulum di MTs Negeri Prambanan ?
3.
Landasan Pengembangan Kurikulum
yang digunakan di MTs Negeri Prambanan ?
4.
Apa Prinsip - prinsip
yang digunakan dalam pengembangan Kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan?
5.
Struktur Kurikulum 2013
di Mts Negeri Prambanan ?
6.
Pihak-Pihak yang terkait
dalam Pengembangan Kurikulum dan Bagaimana Peran Guru Bahasa Arab dalam
pengembangan Kurikulum Bahasa Arab di MTs
Negeri Prambanan?
B.
Tujuan
dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan Diadakan Observasi dan Interview ini
adalah :
·
Uuntuk mengetahui pengembangan kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan.
·
Untuk
mengetahui Tujuan Pengembangan Kurikulum
yang digunakan di MTs Negeri Prambanan.
·
Untuk
mengetahui Prinsip - prinsip yang digunakan dalam
pengembangan Kurikulum 2013 di MTs Negeri Prambanan.
·
Untuk
mengetahui Struktur
Kurikulum 2013 di Mts Negeri Prambanan
·
Untuk
mengetahui peran Guru
Bahasa Arab dalam pengembangan Kurikulum ?
·
Untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan
oleh guru terkait dengan perubahan pada metode pengajaran beserta cara mengevaluasi terhadap hasil belajar peserta
didik dengan adaya berbagai perubahan kurikulum-kurikulumnya dalam kurikulum khususnya kurikulum 2013.
Sedangkan tujuan pelakasanaan ini sepenuhnya untuk
memenuhi tugas mata kuliah pengembangan kurikulum bahasa Arab, dan memberi
bekal pengalaman belajar dan mengajar bagi kami para calon-calon guru..
2. Manfaat
Manfaat dari diadakannya wawancara ini adalah :
Setelah wawancara di MTs N Prambanan diharapkan kita
dapat mengetahui dan memahami bagaimana pengembangan kurikulum ketika kita
menjadi guru dimasa yang akan datang, sehingga kurikulum yang diterapkan itu
dapat menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia khususnya di daerah Prambanan
yang notabenenya daerah tersebut sudah terkenal dikancah dunia karena candinya.
C.
Kerangka
Teori
Pengembangan kurikulum adalah
istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan
evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika
pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa
besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah
direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan
kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia
pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti :
politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat
lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Dalam usaha pengembangan kurikulum
tersebut terdapat sejumlah prinsip dasar yang dipakai sebagai landasan agar
kurikulum yang dikembangkan mampu menghasilkan out put pendidikan yang mumpuni.
1.
Isi dan
pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat,
2.
Kurikulum belum
mengembangkan kompetensi secara utuh sesesui dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional,
3.
Kompetensi yang
dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan,
4.
Berbagai
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat,
5.
Kurikulum belum
peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
local, nasional, maupun global,
6.
Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci,
7.
Penilain belum
mengguanakan standar penilain berbasis kompetensi.
Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan
menghasilkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif;
melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
1.
Landasan filosofis
a.
Pancasila yang
memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
b.
Pendidikan yang
berbasis pada nilai-nilai luhur, akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
2.
Landasan yuridis
a.
RPJMM 2010-2014
sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penatan
kurikulum
b.
PP No. 19 Tahun
2005 tentang standar nasional pendidikan.
c.
INPRES No. 1
Tahun 2010, tentang perencanaan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional.
3.
Landasan
konseptual
a.
Relevansi
pendidikan ( link and match )
b.
Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter
c.
Pembelajaran
kontekstual
d.
Pembelajaran
aktif
e.
Penilaian yang
valid, utuh dan menyeluruh.
Prinsip Pengembangan
Kurikulum 2013
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata
pelajaran hanya sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi
2.
Didasarkan pada standar kompentensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan dan program pendidikan
3.
Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi
Adapun prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013 lain yang dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip
utama sebagai berikut:
a.
Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan.
b.
Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui
kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
c.
Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
d.
Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
e.
Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
f.
Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran,
dan penilaian.
Aplikasi yang taat asas dari
prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan
implementasi Kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 (dalam Kemendikbud,
2012:12) didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.
Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan
bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka
kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus
dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah
totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang
pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana.
Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan
perolehannya di masyarakat.
2.
Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu
satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan
kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi
Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus
dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan
pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum
didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.
Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap
mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap
sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk
Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di
atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan).
Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan
minat dan kemampuan awal peserta didik.
6.
Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral
dan aktif dalam belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan
kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan
pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan
kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya
sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari
di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
9.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam
sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk
mengembangkan budaya belajar.
10.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan
melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan
Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia
yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada
masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan
memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal
Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui
dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah
alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau
sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan
proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki
seorang atau sekelompok peserta didik.
1.
Pengembangan
kurikulum tingkat nasional
Pada
tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Nasional Pendidikan,
terutama pada SKL, standar isi, proses, dan penilaian, yang dituangkan dalam
peraturan pemerintahan No. 32 Tahun 2013.
2.
Pengembangan
kurikulum tingkat wilayah
Berkaitan
dengan pengembangan kompetensi dan silabus untuk berbagai mata pelajaran diluar
mata pelajar kurikulum nasional. Dilakukan oleh Tim Pengembangan Kurikulum
Tingkat Wilayah di bawah koordinasi dinas pendidikan provinsi.
3.
Pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan
Pada
tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga
pendidikan.
4.
Pengembangan
silabus
Dalam
kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi sudah disiapkan
oleh tim pengembangan kurikulum , baik ditingkat pusat maupun wilayah. Dengan
demikian guru tinggal mengembangkan RPP berdasarkan buku panduan guru, buku
panduan siswa dan buku sumber yang semuanya telah disiapkan.
5.
Pengembangan
program pembelajaran
Berdasarkan
silabus, KI, dan kompetensi lulusan yang telah diidentifikasi dan diurutkan
sesuai dengan tingkat pencapainnya, selanjutnya dikembangkan program-program
pembelajaran. Dalam kurikulum 2013 program pembelajaran yang dikembangkan
adalah tematik dan terpadu, sehingga kegiatan pengembangan rencana pembelajaran
terpadu.
Berikut ini adalah deskripsi tentang
tugas dan wewenang pihak – pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum[4]
:
1. Pakar – pakar Ilmu Pendidikan
Spesialis para pengembang kurikulum ini bertugas untuk :
a.
Duduk sebagai anggota panitia atau
sponsor. Spesialisasi yang ditekuni menjadi jaminan untuk menyelesaikan tugas
pengembangan kurikulum.
b. Mengajukan gagasan dan berbagai
masukan yang diperlukan oleh panitia pengembang kurikulum.
c.
Melakukan penelitian dalam bidang
pengembangan kurikulum. Hasil yang relevan dimanfaatkan sebagai informasi baru,
data dan fakta dilapangan dapat digunakan untuk menyusunkurikulum yang serasi.
d. Menyusun buku sumber yang dibutuhkan
sesuai dengan kurikulum yang sedang dikembangkan,yang selanjutnya dapat
dimanfaatkan bagi kurikulum yang bersangkutan.
e.
Memberikan latihan dan penataran
bagi para pengembang kurikulum, atau melaksanakan konsultasi dengan para
pengembang kurikulum tersebut untuk memperoleh kurikulum yang baku.
2. Administrator Pendidikan
Administrator pendidikan merupakan SDM yang berada pada
tingkat pusat, provinsi, kotamadya / kabupaten dan juga kepala sekolah.
a.
Administrator Tingkat Pusat
(direktur, kepala pusat) mempunyai wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan
orang serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai
tujuan yaitu dalam penyusuna kerangka kurikulum, dasar hukum, dan program inti
kurikulum. Dengan adanya kerangka dasar dan program inti,selanjutnya dapat
ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan.
b. Administrator Tingkat Daerah (dinas
pendidikan tingkat kotamadya atau kabupaten) bertugas berdasarkan kerangka
dasar dan program inti dari tingkat pusat dan melakukan pengembangan sesuai
dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah mempunyai wewenang merumuskan
sistem operasional pendidikan bagi sekolahnya. Selain itu juga berkewajiban
mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah, bekerjasama
dengan kepala sekolah dan guru – guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah
sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi, serta melaksanakan
kurikulum di sekolah tersebut.
c.
Kepala sekolah yang mempunyai tugas
yang lebih berkenan dengan implementasi kurikulum di sekolah. Peran kepala
sekolah dan guru sangat besar dan merupakan kunci keberhasilan pengembangan
kurikulum.
3. Guru
Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak
dilapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan belajar antara lain
ditentukan oleh kemampuan profesional dari pribadi guru. Dikarenakan
pengembangan kurikulum bertitik tolak dari dalam kelas, dan seorang guru
hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di
kelasnya.
4. Orang Tua
Sebagai stakeholder dalam penyusunan kurikulum, hanya
sebagian orang tua siswa saja yang dilibatkan, yaitu mereka yang mempunyai
latar belakang memadai. Peran orang tua lebih besar dalam pelaksanaan
kurikulum, misalkan saat diperlukan adanya kerjasama yang erat antara guru atau
sekolah dengan orang tua siswa. Oleh karena itu sebagian kegiatan belajar yang
dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah.
5. Siswa
Dalam meningkatkan kualitas siswa, para pembina kurikulum
(guru) hendaknya tidak melepaskan diri dari tanggung jawabnya sebagai pendidik
dan pembimbing, sehingga partisipasi siswa tersebut tidak lepas dari bimbingan
guru, seperti pemberian motivasi belajar, dorongan untuk berpendapat, dan
berpartisipasi dalam kegiatan – kegiatan lain yang bermanfaat.
B.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Sebagai kunci utama keberhasilan
pengembangan kurikulum, guru memegang banyak peranan yang sangat penting,
diantaranya[5]
:
1. Pengelolaan Administratif
Pengelolaan administratif adalah pengelolaan secara
tercatat, teratur, dan tertib sebagai penunjang jalannya pendidikan yang
lancar, dimana ruang lingkupnya mencangkup administrasi kurikulum, siswa,
personal, material dan keuangan.
2. Pengelolaan Konseling dan
Pengembangan Kurikulum
Pengelolaan layanan bimbingan konseling dan
pengembangan kurikulum merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk
menunjang pencapaian
Komentar
Posting Komentar