Gerakan Turki Modern
A.
Fase awal munculnya gerakan modern di Turki
1.
Generasi pembaharuan pertama
Usaha modernisasi di
Turki sebenarnya lebih awal dibandingkan Mesir. Periode modern di Turki mulai
muncul sejak kekalahan-kekalahan mereka di medan perang melawan bangsa-bangsa
Eropa. Ketika itu, kecanggihan militer yang diperlihatkan tentara Eropa membuat
bangsa Turki makin sadar bahwa ada kemajuan di Negara lain yang dapat
mengalahkan mereka. Tahun 1683,tentara besar Usmani dipukul mundur oleh tentara
Eropa dalam sebuah pertempuran untuk menguasi Wina.
Kekalahan-kekalahan ini
telah menyadarkan orang Turki untuk mengevaluasi diri dan menyelidiki
sebab-sebab kekalahan itu. Mereka mulai memperhatikan orang-orang Eropa yang selama ini dianggap kafir dan tidak
mempunyai arti apa-apa telah berani melawan Usmani. Dan mereka ingin belajar
banyak atas kemajuan Eropa yang telah meraka remehkan itu.
Tahun 1720 Ceelebi
Mehmed pergi ke perancis untuk mengamati secara langsung perkembangan industri,
sistem militer, IPTEK dan perundang-undangan kenegaraan. Pada tahun 1741, Said
Mehmed dikirimkan ke paris. Atas hasil pengamatan mereka itu dilaporkan kepada
Sultan Ahmad III, yang membuatnya tertarik dan perlu meniru apa yang tengah dilakukan
perancis sebagai langkah awal pembaruan. Hubungan yang baik antara Perancis dan
Turki Usmani, membuat mereka saling mengadakan kerja sama seperti melatih
tentara Turki dan memberikan kursus kemiliteran modern. Sehingga pada tahun
1734 untuk pertama kalinya Sekolah Teknik Militer dibuka.
Salah seorang tokoh
pembaru awal di Turki yang cukup berpengaruh adalah Ibrahim Mutafarrika
(1670-1754) yang berdarah Hongaria. Tatkala terjadi peperangan antara Turki
dengan Hongaria, ia masih remaja yang tertawan dan dibawa ke Turki. Kemudian ia
masuk Islam dan dengan cepat menguasai adat istiadat, bahasa dan perikehidupan
rakyat Turki. Apalagi ditunjang kemampuan intelektual dan banyak menguasai
bahasa asing, ia dengan mudah menjadi orang penting di Turki.
Sejumlah Sultan Turki
yang peduli pada ide pembaruan terutama IPTEK Barat adalah Sulaiman (1520-1566)
dengan nama Al-Qanuni (pembuat undang-undang). Sultan Mahmud II (1808-1830),
pembaruan yang dilancarkan oleh Mahmud II sebenarnya lebih luas lagi yaitu
dibidang kemasyarakatan. Tradisi
Aristokrasi yang demikian kaku diubah oleh Sultan Mahmud II dengan sistem
demokratis. Banyak simbol-simbol sisa-sisa pemerintahan
kesultanan Turki Usmani yang dihilangkan oleh sultan ini. Beberapa hal yang
penting itu dianggap menandai lahirnya paham modern Turki di bidang pemerintahan.
Mahmud II berusaha
membersihkan sisa-sisa dominansi kekuasaan Turki Usmani yang feudal dan absolut
dalam pemerintahan, diganti bahwa sultan hendaknya berkuasa berdasarkan
undang-undang, sehingga rakyat dapat meminta pertanggungjawaban. Sejak Mahmud
II pula dikenal ada perdana menteri yang mengurusi pemerintahan dan membawahi menteri-menteri di
bidang luar negeri, dalam negeri dan pendidikan. Disinilah ia meletakkan
perbedaan yang mendasar antara kekuasaan Negara dengan agama, persoalan-persoalan
agama diurus oleh syariat dan persoalan Negara diurus oleh hukum sekuler.
Dengan demikian bintik-bintik sekularisme sudah mulai ada sejak ia berkuasa.
Di bidang pendidikan
juga mengalami perubahan penting dengan dibukanya sekolah-sekolah umum, sekolah
sastra, sekolah pengetahuan umum, sekolah kedokteran dan sebagainya. Di
sekolah-sekolah ini selain mengajarkan ilmu-ilmu sebagaimana di madrasah, juga
mengajarkan ketrampilan keterampilan. Ilmu ekonomi, politik, bumi, alam ukur
dan sebagainya diajarkan dengan pengantar bahasa Perancis. Beberapa sekolah
tinggi yang menjurus kepada spesialisasi disiplin ilmu juga dibangun. Tahun
1831 dibangun sekolah tinggi Ilmu Militer, Sekolah Tinggi Ilmu Kedokteran.
Ulasan tentang
pengetahuan modern juga dihubungkan dengan pengetahuan agama, seperti manusia
mempunyai kekuatan untuk mengolah, mengubah dan memperbaiki nasibnya agar tidak
bergantung pada nasib dan ketentuan mutlak Tuhan. Dalam buku bidang kedokteran yang
banyak dibaca, seseorang sakit bukan karena kehendak mutlak Tuhan tetapi karena
ia tidak menjaga kesehatannya. Apabila mengobati penyakit itu bukan berarti
menentang kehendak Tuhan. Paham umat Islam tentang penyakit sebelumnya sangat
fatalis, pasien yang sakit karena kehendak Tuhan yang tentu tidak boleh diobati. Kalau diobati
berarti melawan kehendak Tuhan.
Apa yang dilakukan oleh
Mahmud II ini dianggap sebagai langkah lebih maju lagi atas program pembaruan
yang sebelumnya pernah dirintis oleh Mutafarrika dan lainnya. Jadi upaya yang
lebih sungguh-sungguh dalam rangka menerapkan ide-ide Barat dengan cara-cara
radikal melalui kekuatan politik-militer. Akar-akar pemikiran inilah yang
kemudian dikembangkan oleh pembaru generasi berikutnya.[1]
2.
Kelompok Tanzimat
Kelompok Tanzimat adalah
suatu generasi pelanjut dari ide-ide Mahmud II yang banyak berperan mengadakan
usaha perbaikan, pengaturan dan penyusunan undang-undang baru baik bidang
ekonomi, pendidikan, militer, pemerintahan dan sosial di Turki pada waktu
gencar –gencarnya usaha modernisasi Turki. Berperan merakit ide-ide pembaruan
secara lebih terbuka dan berani, terutama ide-ide yang waktu itu dianggap cukup
radikal.
Peran kelompok Tanzimat
yang lebih efektif antara tahun 1839-1971. Walaupun kelompok ini tidak secara
langsung berada di pemerintahan, namun ide mereka berpengaruh dalam kekuasaan
Negara . Para tokoh Tanzimat yang dianggap paling berpengaruh ialah :
a.
Mustafa
Rasyid Pasha
Ia dilahirkan di Istanbul tahun 1800, termasuk tokoh utama dalam pembaruan
ini. Pembaruan yang diterapkan dinegaranya selain mengacu pada pengalaman
selama puluhan tahun di luar negeri, juga secara praktis ia memperbarui sistem-sistem dengan
Turki. Begitu juga manajemen militer pun ia perbarui karena berhubungan langsung
dengan kekuatan vital suatu Negara.
Rasyid Pasha meyakini sepenuhnya bahwa kemajuan Eropa selama ini
berkat bantuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang mereka kuasai. Maka
menurutnya, Turki mau maju tidak ada kecualinya mesti menguasai IPTEK orang
Eropa.
b.
Mustafa
Sami Pasha
Dia seorang redaktur Takvin I Vekayi yang mempunyai pangalaman luas dan terutama
sekali pernah berkunjung ke Negara Eropa. Selama ia berkunjung ke Perancis dan
Negara Eropa lainnya, terlihat jelas bahwa kemajuan Barat saat itu karena Ilmu
Pengetahuann dan Teknologi. Turki saat ini terkebelakang bahkan dapat
dikalahkan oleh mereka juga akibat tidak menguasai IPTEK. Jadi wajar kalau
kemajuan Barat seperti itu patut ditiru oleh bangsa Turki. Ia banyak mengkritik
bangsa Timur selama ini yang sangat terikat dengan adat istiadat. Apalagi adat
istiadat agama yang dianggapnya banyak mengekang langkah maju. Bangsa Barat
menurutnya tidak terlalu terikat dengan agama, sehingga kemerdekaan beragama
merupakan persoalan individu. Dan ia mengatakan bahwa Eropa sangat menjunjung
tinggi pendidikan dalam semua lapisan masyarakat luas, sehingga merupakan
tuntutan mutlak bagi mereka.
c.
Mahmed
Syadiq Rifat Pasha
Ia hidup tahun 1807-1856 yang merupakan tokoh Tanzimat yang
berpengaruh dalam ide pembaruan. Pemikiran Rifat Pasha juga banyak terarah pada
perbaikan perundang-undangan. Menurutnya untuk menjadikan negara dapat berjalan
baik,maka sultan (penguasa) mesti tunduk kepada undang-undang. Negara juga
mutlak tunduk pada peraturan yang berlaku, kodifikasi hukum, administrasi yang
dibuat dan sebagainya. Dengan demikian hukum benar-benar dijunjung tinggi.
Pembaruan lain adalah lahirnya piagam Hatt-I Humayun pada tahun 1856. Inti isi
piagam ini adalah melahirkan sikap toleransi yang tinggi dalam hubungan
pergaulan internasional, terutama sikap rakyat Turki terhadap bangsa Eropa di
dalam hak-hak dan kewajiban selaku warga negara yang berada di wilayah Turki. Sikap
keterbukaan itu juga digiringkan ke arah berbagai lapisan pemeluk agama,
khususnya antara Islam dan Kristen.
Pada tahun 1840 bank didirikan dan dianggap yang pertama kali di
dalam negara Islam. Apa yang disebut dengan pengelolaan uang secara modern ini,
maka pada masa Rifat Pasha bank dikenal sebagai langkah pemikiran baru masa
itu.
d.
Ali
Pasha dan Fuad Pasha
Ali Pasha (1815-1871) dan Fuad Pasha (1815-1869) merupakan
murid-murid Mustafa Rasyid Pasha yang turut menyukseskan progam Tanzimat bahkan
dalam hal menerapkan perundang-undangan produk pasca piagam Humayun. Pembaruan
yang mereka lakukan selaim menyempurnakan apa yang pernah ditempuh oleh guru
mereka juga memantapkan pelaksanaan proses hukum-hukum baru diseluruh wilayah
Turki. Penyempurnaan hukum pidana, hukum maritime, pertanahan dan lain-lain
telah lahir sebagai langkah menegakkan kemajuan-kemajuan seperti negara Eropa.
Lembaga peradilan dibangun, maka tahun 1867 berdirilah Mahkamah
Agung. Lembaga inilah yang menyetir lintas hukum yang berlaku di Turki, baik
pemberlakuan hukum itu terhadap rakyat Turki maupun terhadap para penguasa yang
terlibat dalam kasus hukum. Dengan demikian hukum Islam sudah tidak menjadi
tameng perundang-undangan berdasarkan agama dan hukum lebih menerapkan sistem
secular seperti negara Barat.
Pembaruan bidang pendidikan juga dilakukan dengan berdirinya
sekolah Galatasay tahun 1868, yang selain mengajarkan pengetahuan umum juga
mengajarkan bahasa asing dan bahasa Perancis dijadikan sebagai bahasa
pengantar. Di sekolah ini, untuk pertama kali antara pemeluk Kristen dengan
Islam bisa duduk berdampingan dalam kelas.
Dalam usaha menerapkan ide pembaruan itu, para sultan Turki banyak
menjalin hubungan dengan negara Eropa. Semakin kuat pengaruh Eropa atas Turki
maka semakin melemahkan posisi ekonomi Turki, karena anggaran negara banyak
diboroskan untuk menata system pemerintahan berdasarkan asas pembaruan.
B.
Kebangkitan Usmani Muda dan Turki Muda
1.
Gerakan Usmani Muda
Gerakan Usmani Muda atau Ittipak I Humayat itu mula-mula muncul
tahun 1865. Mereka bertujuan untuk mengadakan perlawanan secara rahasia
terhadap kekuasaan absolut Sultan.
Beberapa tokoh dari gerakan itu membawa gagasan baru tentang demokrasi
dan konstitusional pemerintahan yang menjunjung tinggi kekuasaan rakyat bukan
kekuasaan absolut. Diantara tokoh itu adalah :
a.
Zia
Pasha
Zia Pasha (1825-1880) merupakan tokoh penting di dalam gerakan ini.
Ia memang cakap dalam bidang pemerintahan. Menurut pendapatanya, Jika Turki
ingin maju seperti negara-negara Eropa mesti menerapkan sistem pemerintahan
yang konstitusional. Dalam sistem pemerintahan barat terkandung makna demokrasi
karena ada Dewan Perwakilan Rakyat yang berusaha memperjuangkan kepentingan
rakyat. Ini jelas berbeda dengan sistem kekuasaan sultan yang cenderung tidak
memperhatikan kepentingan rakyat.
Dewan perwakilan Rakyatlah yang nanti akan memperjuangkan perbedaan
pendapat dikalangan umat. Sebagai orang yang taat menjalankan agama islam, Zia
sebenarnya tidak sepenuhnya setuju terhadap pembaruan yang hanya mengambil
ide-ide barat tanpa sikap kritis. Ia lebih menyesuaikan antara kepentingan
rakyat dengan ide pembaruan yang datangnya dari Barat. Ia juga tidak sependapat
dengan orang yang mengatakan bahwa agama islam dianggap sebagai penghalang
kemajuan.[2]
b.
Midhat
Pasha
Midhat Pasha (1822-1883) termasuk tokoh Turki Usmani Muda yang
mempunyai peranan cukup penting dalam ide pembaruan. Beberapa langkah pembaruan
itu, seperti memperkecil kekuasaan kaum eksekutif dan memberikan kekuasaan
lebih besar kepada kelompok legislatif. Golongan ini juga berusaha memakai
terma-terma yang Islami dalam sistem konstitusi yang sudah ditegakkan. Seperti
musyawarah untuk perwakilan rakyat, bai’ah untuk kedaulatan rakyat dan syari’ah
untuk konstitusi.
c.
Namik
Kemal
Namik Kemal (1840-1888), ia banyak dipengaruhi oleh pemikiran
Ibrahim Sinasi yang berpendidikan Barat dan banyak mempunyai pandangan
modernisme. Namik mempunyai jiwa Islami yang tinggi, sehingga walaupun ia
terpengaruh pemikiran Barat namun masih
menjunjung tinggi moral Islam dalam ide –ide pembaruannya. Untuk bisa memajukan
ekonomi dan politik Turki harus ada perubahan dalam sistem Pemerintahan. Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang ideal, penguasa
harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Karena kepenting rakyat menjadi
asas negara, maka negara mesti demokratis. Sistem demokratis merupakan sistem
yang mengutamakan kepentingan umum dan ini didalam islam asas al maslahah al
‘ammah. Jadi demokrasi menurut Namik tidak bertentangan dengan Islam.
Saat itu sultan
yang dianggap maju adalah Sultan Abdul Hamid. Penguasa ini walaupun banyak bertentangan
dengan Tokoh Usmani Muda namun dalam bidang lain ia berhasil membangun sejumlah
lembaga pendidikan berhaluan modern seperti : Sekolah Tinggi Hukum, Sekolah
Tinggi Keuangan, Sekolah Tinggi Kesenian, Sekolah Tinggi Dagang, Sekolah Tinggi
Teknik, Sekolah Dokter Hewan, Sekolah Tinggi Polisi ,dan universitas Istanbul
berdiri tahun 1900. Pada masa ini juga banyak percetakan dan penerbitan dalam
usaha mencerdaskan dan membuka wawasan intelektual Rakyat Turki.
2.
Gerakan Turki Muda
Gerakan Turki Muda merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan pembaruan sebelumnya.
Cara sultan Abdul Hamid memerintahkan Turki semakin otoriter dan absolut. Sikap
demokrasi dalam sehari-hari hanya jadi slogan belaka. Namun dalam praktik,
sikap demokrasi sama sekali tidak ada. Rakyat tidak mempunya kebebasan
berpendapat. Kritik dan kecaman atas kekuasaaan sultan yang demikian besar
tidak saja datang dari kalangan umum tapi juga kaum intelegensia, dan kalangan
akademik. Mereka melihat tindakan-tindakan dari penguasa sudah banyak yang
menyimpang dari perundang-undangan dan jauh dari memperjuangkan dari
kepentingan Rakyat. Kelompok yang berpikiran maju dan liberal tidak jarang
menjadi korban kediktatoran pemerintah.
Gambaran yang seperti itu mendorong lahirnya gejolak dan kebangkitan
oposisi, yang berusaha menentang sikap pemerintah. Dari kalangan yang menentang
pemerintah, lahirlah kelompok yang lebih dikenal dengan nama Turki Muda. Ada
tiga tokoh yang dianggap sebagai pelopor gerakan ini, diantaranya :
a.
Ahmed
Riza
Ahmed Riza (1859-1931) anak seorang mantan anggota parlemen pertama
Turki bernama Ijjiliz Ali. Tekad untuk mengubah keadaan penduduk miskin
(petani-petani) itulah yang mendorong untuk melanjutkan sekolah ke
pertanian. Ia memutuskan untuk kembali
ke Paris. Dinegara itu Ahmed Riza dapat bekerja sama dengan para pemimpin yang
terlebih dahulu ada disana. Mereka menerbitkan Koran Mesveret yang berisi
ide-ide Barat dan dibaca luas oleh kalangan Rakyat Turki.
Selama berada di Eropa itu, Riza juga tetap meneruskan cita-citanya
untuk mengubah rakyat Turki. Beberapa hal yang ia tempuh dalam memperbaiki
sistem kenegaraan seperti menghidupkan pendidikan modern, pentingnya ilmu
pengetahuan positif. Ia berusaha meyakinkan Abdul Hamid dan mengajak supaya
sultan mau mengubah sikap dan sistem pemerintahan yang dianutnya.
Dalam sebuah memorandum yang diterbitkan di Eropa ia mengajak
sultan Abdul Hamid supaya menjalankan konstitusi, untuk menghindari timbulnya
revolusi dikerajaan itu.
b.
Mehmed
Murad
Mehmed Murad (1853-1912), Tatkala ia berada di Turki ia mencoba
memberi nasihat kepada sultan untuk mengubah sistem pemerintahan, tapi sultan
menolak. Dengan terpaksa ia pergi ke negara Eropa, di negara ini bebas
mengemukakan pendapat. Untuk menyebarkan ide pembaruan, ia menerbitkan majalah
Mizan.
Sama dengan Riza, Mehmed Murad menganggap kemunduran Turki Usmani
selama ini tidak terletak pada Islam dan rakyatnya, tetapi terletak pada sistem
pemerintahannya. Sultan yang memerintah secara absolut perlu dibatasi dengan
undang-undang. Ia mengusulkan supaya dibentuk Badan Pengawas yaitu berupa Dewan
Syari’at Agung yang anggota-anggotanya
terdiri dari perwakilan negara Islam di Afrika dan Asia. Dewan inilah yang
mengawasi sultan (pemerintah) agar tidak melanggar sistem musyawarah dalam
konstitusi. Dengan jalan itu, sultan dapat menjalankan keinginan-keinginan
rakyat tanpa tindakan absolut.
Berdasarkan pemikiran itu, Murad nampaknya termasuk tokoh Pan
Islamisme. Ide-ide Murad sama sekali tidak dapat mempengaruhi kekuasaan dan
pemikiran Sultan Abdul Hamid yang tetap bersikeras menjalankan tugasnya secara
absolut.
c.
Pangeran
Sabahuddin
Salah seorang pendukung ide-ide Riza adalah pangeran Sabahuddin
(1877-1945), Ia mengamati negaranya (Turki) berdasarkan kacamata sosiologis,
bahwa rakyat Turki terkebelakang adalah karena mereka hidup secara kolektif.
Selain cara tersebut juga ditempuh dengan jalan pendidikan. Secara individual
rakyat akan mengalami perubahan kearah maju, kalau pendidikannya memadai. Untuk
menebarkan ide-ide pembaruan, ia menerbitkan majalah Terekke.
Para pemikir
Turki Muda nampaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menerapkkan ide-ie mereka
karena selalu berbenturan dengan kepentingan kekuasaan pemerintah. Ketiga tokoh
ini pun akhirnya bersepakat untuk dapat menggulingkan Sultan Abdul hamid.
Keputusan itu diambil setelah diadakan konferensi di Eropa pada tahun 1906.
Perkembangan selanjutnya diadakan pemilihan umum dan diadakan pembentukan parlemen
baru. Ketua parlemen terpilih adalah Ahmed riza dari Perkumpulan Persatuan dan
Kemajuan. Dengan berhasilnya pemberontakan itu, maka kekuasaan sultan yang
absolut dapat dikurangi walaupun tidak
sepenuhnya.
Perubahan
dalam sistem pemerintahan pun banyak dilakukan. Administrasi kota Istanbul juga
diperbarui. Organisasi ekonomi juga disesuaikan dengan kebutuhan modern.
Pendidikan mendapat perhatian khusus. Sekolah dan Universitas Istanbul diadakan
perubahan besar-besaran. Dalam hubungan pergaulan sehari-hari sudah nampak
perbedaan dari masa sebelumnya. Kaum wanita tidak lagi memakai pakaian adat Turki,
tapi sudah berganti dengan pakaian Eropa. Sejumlah tenaga wanita sebagai
profesi baru muncul,seperti hakim wanita, dokter wanita dan sebagainya.
Pembaruan juga makin melebar, pada masa Turki Muda majalah dan surat kabar
mengalami peningkatan jumlah.
Walaupun
penentang modernisasi di Turki masih ada, namun pendukung dari kalangan
terpelajar semakin banyak. Hal ini tidak lain karena modernisasi itu sendiri dengan
segenap aspeknya merupakan suatu kebutuhan baru bagi bangsa Turki. Pengalaman
mereka membuktikan bahwa terikat kuat dengan tradisi dalam semua dimensinya
selama ini telah membawa bangsa Turki mengalami berbagai disintegrasi dan
kemunduran. Karena hal tersebut, kesadaran akan modernisasi (pembaruan) semakin lebar dan luas
C.
Gerakan
islamisme dan westernisme dan nasionalisme
Perkembangan modernisasi di Turki semakin
melaju ke depan dengan membawa visi beraneka ragam sesuai kepentingan yang
melatarbelakangi.
Sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution
bahwa gerakan pada fase ini terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu: yang pertama
gerakan yang beroroentasi dan masih berpegang secara ketat pada prinsip islam
yang disebut islamisme. Kedua, gerakan yang banyak mengambil pemikiran , sikap
hidup berdasarkan pola-pola kehidupan Barat, atau terilhami oleh Barat
(kebarat-baratan), kelompok ini dinamakan westernisme. Ketiga, gerakan yang
menitik beratkan Turkisme atau lebih tepatnya secara kenegaraan selalu
mementingkan sikap, pola pikir, dan tindakan nasional.mereka tidak mau
mengambil sesuatu yang berbau Barat dan juga tidak mengambil sesuatu yang
terilhami oleh perasaan keagamaan (Islam). Sehingga rasa patriotisme yang
tinggi membawa mereka lebih mengutamakan nasionalitas di atas segala-galanya.
Kelompok yang berpaham demikian dinamakan Nasionalisme.
Walaupun dorongan tertinggi atas semua
kelompok ide pembeharuan itu pada prinsipnya mengacu pada nilai islam, namun
ada golongan yang lebih mementingkan Baratnya dari pada Islam, atau sebaliknya
mementingkan Islam secara prinsip tanpa memandang enteng (dengan merasa masih
cukup penting) peradaban Barat. Dan ada pula golongan yang mementingkan
perasaan nasional Turki walaupun mereka pada dasarnya juga orang islam.
1.
Kelompok
medernisme Islamis
Para pembaru yang memiliki komitmen kuat atas nilai-nilai Islam dapat
dilihat dari pemikiran yang tumbuh pada awal fase pebaharuan Turki, terutama di
kalangan Usmani Muda dan Turki Muda. Kemudian merekan yang sudah merasakan
benturan-benturannilai selain Islam, lalu menengok kembali Islam sebagai
mutiara terpendam yang masih perlu digali. Maka mereka itulah yang menampik
alur prmbaharuan.
Kriteria Islam yang menjadi pedoman ini dalam menggagaskan pembaharuan
tanpa membedakan latar belakang keturunan, suku bangsa. Dengan berpegang tegus
pada prinsip Islam, mereka mencoba menggabungkan pemikiran-pemikiran modern ke
dalamnya.
Tokoh
penting yang berperan dalam memepertahankan Islam sebagai dasar pembaharuan di
Turki adalah Mehmed Akif (1870-1936). Ia sangat respek terhadap nilai-nilai
Islam sehingga segala sesuatu perlu dicermati dalamkacamata Islam. Menurut
pendapat mehmed akif, agama islam tidak pernah menghambat kemajuan. Sebagai
pembandingan menurutnya bangsa jepang dapat maju karena mengambil kemajuan
barat, yang mereka ambil adalah ilmu pengetahuan dan teknologinya, bukan agama
dan prilaku moralnya. Sedangkan islam mengambil peradaban (perilakunya), dan
ini penting menurut mereka. Kaum intelegensi Turki suka sekali meniru barat.
Jadi letak kemunduran sikap yang keliru dalam mengambil sesuatu yang datang
dari Barat. Para pembaru amat berhati-hati dan mencermati pemikiran dan
peradaban barat karena banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan islam.
Menurut
golongan islam, kelemahan islam selama ini idak terletak pada syariat. Tapi
terletak pada syariat yang tidak dijalankan oleh umat islam terutama pada saat
kekhalifahan Usmani. Agar umat islam tidak mundur, maka syariat ini perlu
dijalankan. Yang dimaksudkan syariat dalam konteks ini tampaknya fiqh. Tahun
1909 kelompok islma pernah mengajukan konsep syariat demikian ke dewan
parlemen. Selama ini pemerintahan Turki tidaklah dapat dikatan pemerintahan islam,
karena nilai islam tidak dijalankan dalam sistem kekhalifahan, jadi menurut
golongan ini kerajaan usmani bukanlah kerajaan islam. Syariat yang dianggap
sebagai hukum Tuhan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Seharusnya khalifas
sebagai kepala negara juga sekaligus sebagai kepala agama tunduk kepada pemberi
kuasa hukum. Dengan begitu fungsi persatupaduan antar agama dengan negara
memberi makna simpatik bagi rakyat. Degan demikian, kekusaan keduanya memang
wajar tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Sehingga tidak
ada konsep skuler didalam islam, dengan gelar khalifah sebagai pemimpin
tertinggi agama serta sultan selaku penguasa dibidang kenegaraan patut mendapat
dukungan dan sekaligus sebagai gear kemuliaan.
Menurut
olongan ini, pandangan konstitusi tahun 1876 merupakan indakan yang salah.
Isinya tidak sesuai dengan moral islam dan kondisi sosial politik rakyat turki
pada masa itu. Bahkan dianggap membahayakan bagi pemerinah Usmani sendiri.
Adanya konstitusi ini justru menimbulkan problem bagi negara dan rakyat Turki.
Pemikran
yang cukup aktual pada masa itu adalah tentang pakaian wanuta. Golongan islam
sangan anti dengan kebebasan pakaian wanita. Terkai dengan pakaian wanita,
golongan ini jua tidak sependapat dengan konsep Barat yang menerapkan hak dan
kewajiban wanita sama dengan laki-laki, sebagaimana dalam konsep emansipasi.
Tinggi rendahnya martabat wanita bukan terdapat pada pakaian dan kebebasannya,
melainkan pada ketaatannya menjalankan syariat.
Dalam
bidang ekonomi, golongan islam juga tidak pernah menentang konsep-konsep hukum
ekonomi modern. Mereka hanya tidak dapat menerima konsep kapitalisme dan
ekonomi individual yang terdapat pada ekonomi Barat, tetapi buka berarti islam
juga menerima sosialisme. Mereka mengaggap bunga bank sebagai riba, karena
masyarakat yang menghalalkannya suatu masa pasti akan runtuh. Praktik bunga
merupakan asas kapitalisme yang meracuni masyarakat. Terkait dengan bunga bank,
asuransi juga diangap haram, karena selain terdapat bunga di dalamnya, juga
terdapat praktik seakan menentang qada dan qodar Tuhan.
2.
Gerakan Westernisme
Gerakan Weternisme menggolongkan ide-ide sekularisme dalam basis kekuatan.
Merek berusaha mengadopsi pemikiran barat secara intensif, sehingga aspek
sosial kemasyarakatan selalu diteropong dengan pemandangan-pemandangan sekular.
Tawfik Fikret (1867-1951) seorang pemikir sekaligus sasrawan yang banyak
mengkritik dan menentang kaum tradisional. Dan Abdullah Jewdat (1869-1932)
seorang intelektual brgelar doktor yang dianggap pendiri perkumpulan persatuan
dan kemajuan, mereka merupakan orang yang cukup gigih dalam mendorong
perjalanan modernisasi turki dengan gagasan-gagasan barat.
Umat islam pada masa itu sangat
tergantung kepada paham keagamaan tradisional, sedangakan paham tradisional
banyak hal yang membawa kemunduran, seperti berserah total kepada nasib,
memeberi gambaran tentang kekuasaan dan keadilan Tuhan selalu sewengan-wenang
dan seperti seorang raja yang zalim.
Abdullah Jewdat menganggap bahwa kelemahan umat islam padasaat itu bukan
terdpat pada ajaran islam akan tetapi pada sistem sosial dan kekhalifahannya.
Yang perlu diubah adalah kerajaan usmani bukan sultan, begitu juga dengan
islam, yang perlu diobah adalah umatnya. Selama ini keadaan umat islam
terjangkit sikap bodoh, malas, patuh kepada ulama secara membuta, walaupun
ulamanya itu bodoh.
Agama dijadikan tameng untuk melanggengkan kekuasaan. Sebagaimana dalam
sistwm kekhalifahan, yang perperan memberi corak kekuasaan adalah ulama. Lantas
dengan demikian, menurut golongan barat ini sistem kenegaraan selama ini idak
bisa dikuasai. Penggabungan antaranegara denga agama yang terjadi justru
menjadi tambah kacau. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya sekularisasi
terhadap negara. Begitu juga rakyatnya, karena konsep bernegara secara sekular,
maka masyarakat juga perlu disekularisasikan. Hal ini agar memperjelas
kepentingan bernegara berdasarkan negara, kepentingan agama hanya berdasarkan
agama.
Terlepas dari semua, nuansa pembaharuan di Turki memang mempunyai citra
tersendiri yang boleh jadi dianggap unik. Mengingat pertarungan ide untuk
mengedepankan masing-masing kepentingan dan tujuan yang sama yaiu menghantarkan
Turki kepada kemajuan adalah hal yang dianggap wajar bagi sebuah negara
berkembang bahkan pernah jaya pada masa sebelumnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa
pembaharuan atau modernisasi Turki deanggap sepenuhnya bernilai positif.
3.
Gerakan
nasionalisme
Gerakan nasionalisme adalah mereka yang sudah berusaha sekuat tenaga
mencoba berbagai alternatif dalam memecahkan berbagai problem kehidupan rakyat
Turki dan bahkan mereka dianggap telah mengambil sintesis antara gerakan
westernisme dengan islamisme. Usaha ini mereka lakukan untuk kepentingan yang
lebih mendesak mengingat terpecahnya berbagai golongan di Turki karena
banyaknya kepentingan diantara rakyat. Beberapa tokoh penting yang perlu
dicatat yaitu: Yusuf Akcura (1876-1993), Zia Gokalp (1875-1924), dan Mustaf
Kemal Attaturk (1881-1983).
Yusuf
Akcura merupakan tokoh pembaru yang mengedepankan pemikiran pengimpunan
masyarakat Turki. Ia berusaha menyatukan visi masyarakat turki baik yang ada di
wilayah itu maupun mereka yang berda di Rusia (Kazan), Krimea, dan Azarbaijin
sebagai satu bangsa. Maka karena persatuan tersebut perlu menumbuhkan sikap
nasionalisme. Sedangkan ide tersebut dikembangkan lagi oleh Zia Gokalp sebagai
seorang yang dianggap peduli dengan nasionalisme. Menurutnya nasional yang
dipahami orang saat ini keliru. Persamaan nasional tumbuh hanya berdasarkan
atas bangsa, bukan berdasarkan kebudayaan. Kebudayaan sangatlah luas, dan
bersifat unik, nasional dan subjektif. Karena berdasarkan kebudayaan, maka
turki usmani yang ada selama ini bersifat nasional yang secara geografi
terbatas pada wilayah kekuasaan Republik Turki saja. Ia juga berpendapat bahwa
kebudayaan Turki seperti makin terkikis dan menghilang dikalahkan oleh
kebudayaan islam.
Sehubungan
dengan itu, golongan nasionalis menganngap perlu mengambil peradaban barat
secara keseluruhan. Walaupun peradaban barat yang diambil hanya untuk
menumbuhkan peradaban nasional Turki. Sedangkan paradaban selama ini yang
berdasarkan islam atau sebelum islam perlu dibuang untuk mendapatkan peradaban
nasional Turki yang mumpuni. Dalam kehidupan bernegara juga tidak perlu
menggunakan syariat islam sebagai dasar negara. Negara hanya dapat berjalan
berdasarkan perundang-undangan negara bukan agama.
Golongan
nasionalis juga menolak pendapar para ulama tradisional tentang bunga bank.
Menurut Mansurizade, salah seorang tokoh golongan ini, bunga bank itu tidak
riba dan haram. Yang diharamkan dalam al-qur’an bukanlah penyewaan uang, tetapi
penjualan uang. Riba baik di dalam al-qu’an maupun hadist digambarkan sebagai
soal jual-beli. Mazhab-mazhab fiqh menggolongkan riba dalam klasifikasi
penjualan tidak sah. Penyewaan uang mereka bicarakan di buku fiqh bukan buku
riba, tetapi di bab sewa-menyewa. Jadi yang diharamkan disini menjual uang
bukan penyewaan dan peminjaman itu halal, yang diharamkan adalah riba.
Berbeda
dengan tokoh lain Mustaf Kemal Attaturk merupakan tokoh nasionalis yang
berusaha menggabungkan semua kepentingan, baik islam, barat ,aupun persasaan
keturkian. Walaupun ide keislaman yang paling terbelakang dalam perimbangan
kepentingan dibandingkan dengan ide-ide nanionalisme dan ide barat, namun islam
tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pemikiran Mustaf Kemal Attatur.
Walaupun turki dapat diselamatkan oleh Mustaf
Kemal Attaturk dri tentara sekutu, namun kekuasaan sultan telah berada dibawah
mereka. Dengan begitu sultan harus dapat menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan yang mungkin diajukan oleh negara sekutu yang berda di atas
angin. Mustaf Kemal Attaturk sendiri akhirnya bersama kawan-kawannya bersepakat
perlu mengadakan pemerintahan tandingan, yang melahirkan beberapa maklumat
anata lain:
a. Kemerdakaan tanah air sedang dalam keadaan berbahaya.
b. Pemerintahan di ibukota telah berada di bawah kekuasaan sekutu yang oleh
karenaya tidak dapat menjalankan tugas dengan baik.
c. Rakyak turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan sendiri tana airnya
dari kekuasaan asing.
d. Gerakan-gerakan pembelaan tana air yang telah ada harus dikoordinir oleh sesuatu
penelitian nasional pusat
e. Untuk itu perlu diadakan kongres.
Dengan keluarnya pengumuma itu, Mustaf Kemal Attaturk dituduh melakukan
gerakan yang dapat membahayakan pemerintah pusat, dan ia kemudia dipanggil.
Namun panggilan itu tidak didatanginya. Pemerintah pusat memecatnya dari
jabatan sebagai panglima, ia pun akhirnya diangkat oleh perkumpulan hak-hak
rakyat cabang erzurum sebagai ketua. Kemudian pada tahun 1920 terbentuklah
majelis nasional agung (MNA), ia pun diangkat sebagai ketua.
Beberapa keputusan penting dalam ongres (MNA), yang kemudian menghantarkan Mustaf
Kemal Attaturk sebagai penguasa puncak di bidang pemerintahan naninya, antara
lain ialah:
a. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat turki.
b. MNA merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
c. MNA bertugas sebagai badan legislatif dan badan eksekutif.
d. Majelis negara yang anggotanya dipilih dari MNA akan menjalankan tugas
sebagai pemerintah.
e. Ketua MNA merupakan jabatan ketua majelis negara.
Atas usaha gigih perkumpulan ini dalam
memperjuangkan hak-hak rakyat turki kepada tentara sekutu dan dapat menguasai
keadaan, maka tanggal 23 juli 1923 sekutu dengan terpaksa mengakui kekuasaan Mustaf
Kemal Attaturk dengan mengadakan penandatanganan perjanjian lausanue, dan
pemerintah baru ini dapat pengakuan dari internasional.[3]
Ide-ide pembaharuan yang dilakukan Mustaf
Kemal Attaturk merupakan penggabungan dari nilai islam, westernisasi, dan
nasionalisme. Walaupun yang paling menonjol adalah westernisasi dengan ditutupi
nasinalisme yang kokoh. Dalam persoalan bernegara, ia memang berusaha sekuat
tenaga dengan menggunakan sistem kenegaraan sekuler. Nilai-nilai peradaban
barat sangat kuat mempengaruhi pemikiran sistem kenegaraan. Ia berusaha
membangun satu konstitusi baru. Sejumlah perundang-undangan lahir di bawah
kekuasaannya.
a. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan 3 maret 1924.
b. Undang-undang tentang kopiah, 25 november 1925.
c. Undang-undang tentang pemberhentian petugas jama’ah makam, penghapusan
lembaga pemakaman serta undang-ungang penghapusan mamakai gelar, 30 november
1925.
d. Peraturan sipil tentang perkawinan, 17 Februari 1926.
e. Undang-undang penerapan angka-angka internasional, 20 mei 1928
f. Undang-undang penggunaan huruf-huruf latin untuk abjad turki, dan
penghapusan tulisan arab, 1 november 1928.
g. Undang-undang tentang penghapusan gelar-gelar dan panggilan kebangsawanan,
seperti effendi, bey, atau pasha, 26 november 1934
h. Undang-undang tentang larangan menggunkan pakaian asli, 26 november 1934
Perundang-ndangan
diatas merupakan produk dari sebuah negara yang berusaha mewujudkan ide-ide
barat dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mustaf Kemal Attaturk
memiliki keinginan untuk maju dan menerapkan ide-ide barat, maka tidak ada
jalan lain kecuali mengambil secara keseluruhan apa yang menjadi nilai barat
tersebut. Bukan hanya mengambil sebagian saja. Masyarakat turki harus diubah
menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban barat.
[1] Sani, Abdul. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan
Modern dalam Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1998. Hlm. 85-88.
[2] Sani, Abdul . Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan
Modern Dalam Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 1998. Hlm. 98.
[3] Sani,
Abdul. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada. 1998. Hlm. 126-127
Komentar
Posting Komentar